Anggota DPRD Kota Kupang, Maudy J. Dengah dan Neda R. Lalay,
Metronewntt.com--Kupang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang melalui Panitia Khusus (Pansus) belum lama ini secara resmi menyampaikan laporan hasil pembahasan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kupang Tahun Anggaran 2025.
Laporan yang disusun dalam Masa Sidang II Tahun 2025-2026 ini memuat sejumlah catatan dan rekomendasi kritis demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam sidang paripurna tersebut, pembacaan poin-poin rekomendasi dilakukan secara bergantian oleh dua srikandi yakni Wakil Ketua Pansus, Maudy J. Dengah dan Sekretaris Pansus, Neda R. Lalay, Keduanya memaparkan hasil identifikasi persoalan mendasar yang perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Kupang.
Sorotan Sektor Pendidikan dan Kesehatan
Maudy Dengah dalam penyampaiannya menekankan pentingnya efisiensi anggaran di sektor pendidikan, termasuk penggabungan program yang mirip dan penghapusan acara seremonial di sekolah yang memberatkan orang tua siswa. Selain itu, ia menyoroti perlunya pembangunan ruang kelas baru di SD Liliba mengingat jumlah siswa yang telah melebihi 1.000 orang.
Melanjutkan pembacaan, Neda Lalay memaparkan rekomendasi di sektor kesehatan, di mana pemerintah diminta meningkatkan status Pustu Kelapa Lima menjadi Puskesmas rawat inap. Ia juga menyoroti masalah anggaran hibah PMI Kota Kupang yang menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) selama dua tahun berturut-turut dan meminta penyelesaian segera atas masalah kepengurusan organisasi tersebut.
Infrastruktur dan Penataan Kota
Terkait infrastruktur, narasumber menekankan agar proses lelang proyek dimulai sebelum tahun anggaran berjalan guna menghindari penumpukan pekerjaan di akhir tahun yang berisiko menurunkan kualitas. Masalah lampu jalan yang tidak berfungsi serta semrawutnya tiang provider internet juga menjadi catatan penting untuk segera ditertibkan demi estetika dan keselamatan warga.
Optimalisasi Pendapatan dan Aset Daerah
Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pansus mendorong penggunaan mesin EDC di hotel dan restoran untuk mencegah kebocoran pajak. Pengelolaan aset daerah juga menjadi perhatian tajam, di mana Maudy dan Neda secara bergantian mengingatkan pemerintah untuk menarik mobil dinas dari pejabat yang telah purna bakti serta mempercepat sertifikasi tanah milik pemerintah agar tidak diokupasi oleh warga.
Kedisiplinan ASN dan Reformasi Birokrasi
Pansus juga memberikan catatan keras terkait kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar pemberian sanksi dilakukan secara objektif dan tanpa diskriminasi. Kasus penyalahgunaan wewenang terkait setoran pajak oleh oknum ASN diminta untuk diperiksa lebih lanjut oleh Inspektorat guna mempertanggungjawabkan kerugian daerah.
Mengakhiri penyampaian laporan, Pansus berharap seluruh catatan dan rekomendasi ini segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Kupang demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat "Kota Kasih".(mnt)